adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara. Menurut pendapat Ahmad Suparman menyatakanGlobalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki
definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung
dari sisi mana orang melihatnya.Ada yang me
mandangnya sebagai suatu proses sosial atau proses sejarah atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir.
Globalisasi Ekonomi
Globalisasi perekonomian merupakan suatu
proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di
seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasaryang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan
batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan
penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas
suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan
perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu
pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar
internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya
produk-produk global ke dalam pasar domestik.
The Silent Take Over
Dalam buku Naomi Klein, “The Silent Take Over” menggambarkan
terjadinya pengambil-alihan diam-diam segala sumberdaya dan kebijakan ekonomi
negara-negara di dunia oleh korporasi dan badan-badan dunia Neo-liberalisme
telah mendominasi segala hal dan dianggap sebagai kebenaran mutlak: bahwa pasar
adalah penjelas satu-satunya ilmu ekonomi; dan kebijakan ekonomi hanya bisa
dijalankan lewat mekanisme pasar (diistilahkan oleh Joseph Stiglitz sebagai
fundamentalisme pasar)
Pada saat ini agenda free trade (perdagangan
bebas) telah mendominasi semua kebijakan ekonomi yang dijalankan di berbagai
negara. Bahkan, free trade telah mendefinisikan ulang semua
hubungan internasional (bilateral dan regional) di antara berbagai negara
menjadi di bawah dominasi kesepakatan perdagangan bebas.
Agenda Neo-Liberalisme Dalam Kesepakatan Free
Trade
• LIBERALISASI:
membebaskan perusahaan-perusahaan swasta dari berbagai aturan pemerintah yang
mengikat. Perdagangan internasional dan investasi dibuka sebesar-besarnya.
• DEREGULASI:
mengurangi peraturan-peraturan pemerintah yang bisa merugikan kalangan
pengusaha
• PRIVATISASI:
menjual BUMN-BUMN di bidang barang dan jasa kepada investor swasta, termasuk
bank-bank, industri strategis, jalan raya, jalan tol, listrik, sekolah, rumah
sakit, bahkan air minum.
• MEMOTONG
PENGELUARAN PUBLIK dalam hal pelayanan sosial: pengurangan anggaran sektor
pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik – jalan, jembatan, air bersih –
guna mengurangi peran pemerintah; untuk diberikan ke swasta
• MENGHAPUS KONSEP
BARANG PUBLIK: menghapus tanggung jawab pemerintah atas kesehatan, pendidikan,
jaminan sosial dan lainnya; menggantinya dengan tanggung jawab individual.
• FLEKSIBILITAS
PASAR TENAGA KERJA: menghapuskan hak-hak pekerja lewat kerja
kontrak/out-sourcing, peniadaan tunjangan kerja dan pesangon, pemudahan PHK,
pelemahan Serikat Buruh dll.
Krisis Global 2008: Terjadinya Kombinasi 3-F
• FINANCE: Krisis pasar
keuangan dunia dipicu oleh bangkrutnya pasar sub-prime mortgage AS sebesar $
400 milyar, memicu kerugian korporasi-korporasi keuangan.
– Krisis Dollar AS:
jatuhnya $ terhadap Euro
– Akibat dari menggilanya
pasar spekulasi keuangan yang tak terkontrol (bubble economy), sementara
pasar riil stagnan.
• FUEL: Krisis energi
membuat harga minyak melambung tinggi, dari di bawah $ 25 per- barrel sebelum
perang Irak (2001) menjadi $ 127 per-barrel saat ini (dan masih terus naik)
• FOOD: Krisis pangan
karena naiknya harga-harga komoditas pangan: beras naik 217%; gandum 140%; jagung
125%; kedelai 110%
Instrumen Rekolonisasi – Perjanjian
Internasional
A.Rezim Keuangan Global
• Modal
swasta mendominasi total arus keuangan ke negara berkembang. Dari $ 285 milyar
di tahun 1996, modal swasta merupakan $ 244 milyar (lebih dari 80%)
• Arus
modal swasta 5x lebih besar dari arus modal ofisial. Di tahun 1990 arus swasta
baru $ 44,4 milyar, tetapi di tahun 1996 sudah $ 234,8 milyar. Sedangkan arus
pembiayaan ofisial di tahun 1990 $ 56,3 milyar, dan tahun 1996 malah turun
menjadi $ 40,8 milyar.
• Dalam
hal komposisinya, maka didominasi investasi asing langsung (FDI), investasi
portofolio dan pinjaman bank komersial. Muncul instrumen keuangan baru yang
dipakai para spekulan (hedge fund), seperti transaksi derivatif,
obligasi internasional, Eurobonds, dana pensiun, GDR, dan lain-lain.
• Investasi
portofolio inilah yang bersifat jangka pendek dan mudah menguap (volatile)
karena dapat cepat ditarik dan dipindahkan ke tempat lain (karena itu disebut
pula “hot money”).
Agen-agen Keuangan
Global
• Bank-bank
komersial (TNBs – Trans-National Banks)
• Ekuitas
Privat (Private Equity)
– Venture capitalist: investasi di usaha-usaha
awal yang mengembangkan teknologi baru, kewirausahaan, dll.
– Private equity: membeli sebagian perusahaan-perusahaan
dengan pinjaman sangat besar untuk keuntungan jangka pendek, menciptakan
kekayaan lewat rekayasa keuangan tapi tanpa nilai ekonomis. Private equity
mengelola dana sebesar $ 400 milyar di tahun 2007
– Hedge funds: spekulasi atas segala hal yang mungkin,
dengan menggunakan instrumen keuangan yang kompleks, seperti derivatif, bonds,
dll dengan pinjaman yang sangat besar. Hedge funds di tahun
2007 mempunyai asset lebih dari $ 1,4 trilyun
• Perusahaan-perusahaan
asuransi
• Dana-dana
pensiun
B. Rezim Perdagangan Global
1. Perluasan akses pasar dan mekanisme pasar:
pembukaan akses pasar untuk semakin terbuka seluas-luasnya di suatu negara
adalah dasar utama dari perdagangan bebas. Untuk itu dijalankan melalui
penghapusan atau penurunan tarif atas suatu produk hingga 0%. Demikian pula
dijalankan penghapusan atas subsidi dan dukungan negara yang menghambat
bekerjanya mekanisme pasar
2. Harmonisasi Tarif: Seluruh hambatan di
perbatasan harus dirubah hanya menjadi tarif. Karenanya secara terjadual akan
dihapuskan seluruh hambatan-hambatan non-tarif yang ada
3. Most Favoured Nation (MFN). Mengharuskan
pemerintah memperlakukan semua negara, investasi dan perusahaan asing secara
sama dari segi hukum atau non diskriminasi. Misalnya, Negara tidak dapat
menghentikan impor daging sapi dari Eropa bila ia tetap mengimpor daging sapi
dari negara lain.
3. National Treatment (NT). Mengharuskan semua negara untuk
memperlakukan sama antara investor asing dengan perusahaan domestik. Jadi
pemerintah tidak boleh memberikan perlakuan beda yang lebih menguntungkan
perusahaan lokal, misalnya.
4. Penghapusan restriksi kuantitatif. Melarang penggunaan
restriksi selain tarif dan bea. Negara tidak boleh membatasi ekspor atau impor
dengan menetapkan kuota untuk membatasi arus barang.
5. Liberalisasi progresif: seluruh sektor
ekonomi didorong untuk melakukan liberalisasi, termasuk autonomous
liberalization (liberalisasi yang dilakukan secara sukarela).
C. Rezim Investasi Global
• Investasi asal mulanya
adalah kegiatan yang terkait dengan perdagangan dalam rejim kolonial.
• Dimulai dengan
‘investasi kolonial’, yaitu (1) investasi lama untuk eksploitasi sumberdaya
alam dan pertanian; (2) investasi baru untuk menguasai pasar lokal serta
penguasaan bahan baku dan buruh murah agar kompetitif di pasar internasional
• Aturan-aturan investasi
dengan begitu lebih mengenai rejim perdagangan, bukan mengenai hubungan yang
kompleks antara investor dengan negara penerima investasi. Ini adalah konsep
yang sempit tentang investasi
Dampak ekonomi pada kebijakan neo-liberalism
• Hilangnya ruang
pengambilan kebijakan (The loss of policy space) – pemerintah lama
kelamaan tidak lagi dapat menentukan kebijakan yang tepat sesuai kebutuhan
masyarakatnya;
• Negara-negara tersebut
tidak lagi dapat menikmati pendapatan dari pemberlakuan tarif;
• Banyak negara ini
mengalami proses de-industrialisasi – dimana banyak sektor industri yang mati
atau gulung tikar (mis. tekstil, alas kaki, elektronik, dll.);
• Semakin meluasnya
kemiskinan, kelaparan dan pengangguran; Kerusakan lingkungan meluas
APA YANG SEHARUSNYA NEGARA INI LAKUKAN
Menurut Joseph E.
stiglitz mengajukan gagasan mengenai perdagangan yang adil . Namun sayangnya
gagasan ini sulit dicapai, terutama di era sekarang.. Sebaliknya, justru yang
mendekati kebenaran atas perkembangan jaman adalah semakin kuatnya tiap negara
dalam memperjuangkan kepentingan-kepentingan nasionalnya .Tantangan bangsa
ini adalah bagaimana mewujudkan asas kekeluargaan,kebersamaan , dan gotong
royong dalam kemandirian ekonomi Indonesia.
Berberapa alternative
dalam mewujudkan kemandirian ekonomi Indonesia .PertamaPerlunya
pemerintahan yang pro-Rakyat.Kedua, pentingnya kebijakan protektif
bagi industry dalam negri. Ha-joon cang telah melakukan penelitian bahwa
industrialisasi yang dapat memberikan kontribusi pada percaturan global
karena diberikan fasilitas dan proteksi pemerintah pada tahap awalnya. Ketiga,
Harus mengembangkan local ekonomi, Keempat Perubahan alokasi
anggaran ke sektror rakyat, pasar domestic, dan fasilitas public. Kelima, perluasan
pengembangan usaha bersama. Keenam, Membuat pasar kebutuhan
dan Permintaan Nasional . Ketujuh,Penguasaan industry pengelolaan
barang mentah hasil SDA Indonesia.
Daftar Pustaka
Kian gie ,kwik praktek bisnis dan orientasi ekonomi
Indonesia 1996
Stiawan, Bonie .Tirani model 2004
Winarno,Budi isu-isu Global Kontemporer . 2011
0 Comments